• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Lekok amankan Modus Minta Tolong..

Polsek Lekok amankan Modus Minta Tolong

Agung 30 November 2019 (07:48) Regional

img

Polresta Pasuruan, Polsek Lekok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertolongan jahat/ penadahan sebagaimana dimaksud pasal : 480 KUHP.

Waktu kejadian kasus tindak perdana pertolongan jahat/penadahan hari Rabu (30/10/2019) pukul 19.30 WIB. TKP Dusun Kampung baru barat, Desa Jatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.

Polisi telah menemukan barang bukti yang diambil oleh MZ yaitu 1(satu) unit sepeda motor merk Honda CBR Tahun 2014 Warna Hitam No Pol N 4034 WD noka MHKC4110EK218573 nosin KC41E1216679. An. SUROTO; 1(satu) lembar Stnk kendaraan spd motor Honda CBR . No Pol N 4034 WD.; 1(satu) buah BPKB kendaraan spd motor No pol N 4034 WD.

Kronologi penangkapan MZ pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019, Sekira jam 15.00 wib. Unit Reskrim Polsek Lekok mendapat informasi bahwa di Dusun Kampung Baru Barat Desa Tambak Lekok Kec. Lekok Kab. Pasuruan, bahwa di rumah saudara MZ disimpan 1 unit spd motor yang di duga dari hasil kejahatan. Setelah di lakukan penyelidikan terlebih dulu ttg kebenaran info dimaksud sehingga sekira jam 19.30 wib, anggota unit reskrim Polsek Lekok langsung mendatangi rumah saudara MZ ( sesuai sumber info ) ternyata benar bahwa di dlm rumahnya terdapat 1 ( satu ) unit spd motor CBR, namun begitu anggota Reskrim Polsek Lekok masuk ke dalam rumahnya, ternyata saat itu MZ melarikan diri dan hanya istrinya yang menemui.

Selanjutnya anggota unit Reskrim melakukan penyitaan sepeda motor tersebut dari tangan istrinya yang berinisial M dan di amankan di Mapolsek Lekok serta setelah dilakukan cek fisik ke Samsat Polres Pasuruan Kota, telah muncul identistas kendaraan yaitu 1(satu) unit spd motor Honda CBR th 2014. No Pol N 4034 WD. Noka. MHKC4110EK218573. Nosin. KC41E1216679. an. SUROTO. Alamat Kel. Krapyakrejo Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan. Kemudian anggota unit Reskrim Lekok langsung jemput bola mendatangi ke alamat tersebut ternyata benar pemilik sepeda motor menerangkan telah mengalami kejadian pencurian dengan ancaman kekerasan (perampasan) yang TKPnya di Desa Tidu Kec. Pohjentrek Kab. Pasuruan (Masuk dalam Wilayah hukum Polsek Pohjentrek ).

Sehingga setelah di lakukan penyelidikan selama kurang lebih 1 bulan terhadap MZ akhirnya pada hari Jumat tanggal 29 November 2019,  sekira jam 17.00 wib. Unit Reskrim Polsek Lekok telah berhasil melakukan penangkapan terhadap saudara MZ selanjutnya di lakukan proses Penyidikan lebih lanjut.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

66rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :