• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Tragis, Oknum Guru Jadi Tersangka Kasus Penca..

Tragis, Oknum Guru Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan

DWI 02 December 2019 (04:45) Regional

img

Bhayangkaranews.com - Polres Bangkalan, Keprihatinan terhadap dunia pendidikan kini kembali datang. Berawal dari oknum guru yang diketahui berinisial NYN (58tahun) adalah satu guru sekolah di kecamatan Klampis dibekuk polisi setelah mendapat laporan adanya upaya pencabulan. Setelah kasus dikembangkan, guru tersebut ternyata sempat meminta siswinya memegangi alat vitalnya ketika berada didalam kelas.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. pada hari ini Senin (02/12/2019) membeberkan jika guru tersebut melakukan aksi tersebut sudah dua kali. Yang pertama ia memanggil siswi ke perpustakaan dan melucuti pakaian korban. “Ya korban saat dipanggil ke perpustakaan sempat dilucuti dan akan ada upaya persetubuhan namun gagal karena tidak berfungsi (kelamin tersangka,red),” ucap Alumnus Akpol tahun 2001 ini ketika dimintai keterangan oleh awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolres pagi hari ini.

Sedangkan kejadian kedua, siswi tersebut dipanggil kedepan kelas dan diminta untuk membaca. Siswi tersebut diminta berdiri didepan kelas disamping meja guru, disitulah tangan korban diarahkan untuk memegang alat kelaminnya. “Jadi karena tertutup meja guru didepan, tangan korban diminta untuk memegang alat vitalnya,” lanjutnya.

Akibat aksinya ini, NYN pun terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi. "Karena NYN merupakan tenaga pendidik, jadi hukuman diperberat menjadi 1/3 dari sebelumnya yakni 5 hingga 15 tahun kurungan penjara,"urai mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut kepada awak media. (Duwi)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

77rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :