Polresta Kediri Kawal Juru Sita Pengadilan Negeri Kota Kediri Eksekusi Tanah dan Bangunan di Kelurah
Polresta Kediri – Polresta Kediri menerjunkan anggotanya untuk mengamankan eksekusi obyek tanah dan bangunan di Kelurahan bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Kamis (6/12) pukul 07.30 WIB sampai selesai.
Pengamanan kegiatan eksekusi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Kediri Kompol Abraham Sisik, S.H, M.H bersama Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana SH.
Obyek tanah dan bangunan yang dilakukan eksekusi oleh juru sita Pengadilan Negeri Kota Kediri ini dengan nomor sertifikat Hak Milik No : 114 gambar situasi nomor 323/1981, luas 522 M2 An. Agus Yazid Bastomi.
Padal Pam : Kompol SARTANA SH ( Kapolsek Mojoroto).
Padal :
- Kasat Binmas Polres Kediri kota AKP KUS SUMARDI, S.H
- AKP YUDHI PRASETIO, S.H, M.H ( Kasat Sabhara Res Kediri Kota).
- AKP BUDI WOYONO ( Kanit Intelkam Polsek Mojoroto)
- Iptu PRIYO EKO HARTANTO ( Kanit Reskrim Polsek Mojoroto)
- Iptu M. ZAENURI ( Kanit Binmas Polsek Mojoroto).
- Iptu WIDODO, H.S ( Kasubag Dal Ops Res Kediri Kota)
- Ipda JURIANTO ( KBO Sat Sabhara Res Kediri Kota)
- Ipda KARLAN ( Kanit Intelkam Res Kediri kota).
- Ipda IBNU ZAI ( Kanit Binmas Tes Kediri Kota).
- Ipda ARIS PURWANTO ( Kanit Reskrim Polres Kediri Kota)
- Ipda IMRON (Paur Dal Ops Res Kediri Kota)
- Ipda PRIJA BUDI UTAMA ( Kanit Provos Polsek Mojoroto).
-
Sebelum pelaksanaan eksekusi anggota Polresta Kediri dan Polsek Mojoroto melaksanakan Apel pagi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri kota Kompol Abraham Sisik, S.H,M.H serta Kompol Sartana SH ( Kapolsek Mojoroto ) di halaman PN Kota Kediri Jl. Jaksa Agung Suprapto No 14 Kota Kediri, dengan arahan.
“Laksanakan tugas sesuai SOP namun dengan humanis. Dimungkinkan ada kok LSM yang akan membeck up pihak tereksekusi, dan terkait masalah hukum putusan ini sdh inkrah, hingga Mahkamah Agung. Pembagian ploting personil dan SOPnya,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Selesai Apel pengamanan dilanjutkan koordinasi dengan pihak terkait di balai Kel. Bandar kidul Kec Mojoroto Kota Kediri. Anggota Polsek Mojoroto dan Polres Kediri kota melaksanakan pendampingan petugas eksekusi dari PN Kota Kediri yang dipimpin oleh Panitera SUKARMAN,S.H ( Panitera PN Kota Kediri) dengan sasaran Obyek tanah dan bangunan yang ada di Kel. Bandar Kidul Kec. Mojoroto Kota Kediri dengan nomor sertifikat Hak Milik No : 114 gambar situasi nomor 323/1981, luas 522 M2 An. Agus Yazid Bastomi oleh PN Kota Kediri.
Kegiatan eksekusi selesai dilaksanakan dengan penyerahan kunci rumah kepada pemilik baru yang sah. Proses eksekusi berlangsung aman dan terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



