Peningkatan Penegakan Hukum, Sat Narkoba Polres Blitar Laksanakan Tahap II DiKejaksaan Negeri Blitar
DWI
11 December 2019 (02:44)
Regional
Sat Narkoba Polres Blitar melaksanakan tahap II (pengiriman tersangka dan barang bukti) ke kantor Kejaksaan Negeri Blitar,Rabu (11/12/2019) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tahap II dilaksanakan oleh penyidik pembantu Sat Narkoba Aiptu I Gusti Putu tentang kasus Narkotika oleh tsk SY, kegiatan tahap II (pengiriman tersangka dan barang bukti) ini selalu rutin dilaksanakan oleh para penyidik dalam menangani kasus tindak pidana Narkoba.
Tujuan diadakannya tahap II (pengiriman tersangka dan barang bukti) ini merupakan tahap akhir dari proses penyidikan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan sehingga penyidik bisa melakukan tahap II (pengiriman tersangka dan barang bukti).(*)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



