Melanggar Peringatan Batas Tinggi Maximum, Kendaraan Box Menabrak Jembatan Pagerluyung
Polresta Mojokerto-Polsek Gedeg, Kepala Kepolisian Sektor Gedeg AKP Edi Purwo Santoso, SH memerintahkan Anggota Lalu Lintas Polsek Gedeg Bripka Karya Budi, dan Anggota Patroli Aipda Yudiono, untuk menangani Kecelakaan Lalu Lintas, di Jembatan Pagerluyung Kecamatan Gedeg Mojokerto, Jumat (13/12/19).
Menurut Kapolsek Gedeg AKP Edi Purwo Santoso, SH. Kecelakaan tunggal itu diduga akibat Kendaraan Box yang tidak mengindahkan petunjuk Batas Tinggi Max yang sudah di pasang di sisi Jembatan, sehingga kendaraan saat melintas menabrak Jembatan.
Kecelakaan itu sempat mengakibatkan arus lalu lintas tersendat, karena kendaraan Box tertimpa Besi Penahan Jembatan tepat di tengah jalan, sehingga arus lalin dari Mojokerto maupun dari arah Jombang tidak bisa melintas.
Evakuasi Kendaraan Box nahas itu baru bisa dilakukan setelah besi penahan Jembatan dipindahkan dan akibat dari kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa.
"Kami menghimbau kepada pengemudi atau pemakai jalan agar lain kali lebih berhati-hati apabila melintas di bawah Jembatan Pagerluyung Kecamatan Gedeg, karena tinggi Jembatan kurang dari 3 Meter," Ujar AKP Edi Purwo Santoso, SH. (Hms Pol Gedeg)
#PoldaJatim
#PolrestaMojokerto
#PolsekGedeg
#Turjawali
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



