• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Area Kos UTM, Polsek Kamal Polres Bangkalan G..

Area Kos UTM, Polsek Kamal Polres Bangkalan Gelar Rekonstruksi Kasus Curanmor

DWI 14 December 2019 (04:04) Regional

img

Polres Bangkalan - Polsek Kamal, Sabtu (14/12/19) melakukan rekonstruksi kasus pencurian satu unit sepeda motor honda bead Nopol S 6770 MB thn 2015 warna biru putih digarasi rumah perum telang indah gang IV blok D Ds.Telang Kec.Kamal Kab.Bangkalan dengan tersangaka AH (. ) Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui modus pencurian dari Tersangka.


Disebutkan Ipda Sugeng Haryana,SH hingga kini tersangka atas nama AH telah ditahan di Polsek Kamal dan sambil menunggu pemeriksaan lanjutan dan kasusnya kini sudah masuk dalam tahapan penyidikan.


Lebih jauh Kanit Reskrim menjelaskan terkait dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka AH, dimana pada Sabtu (14/12/19) pihaknya mendapatkan laporan dari korban pencurian atas nama AS (20) Mahasiswa UTM jurusan PGSD Alamat Ds.akawistolegi Kec.karanggeneng Kab.Lamongan dimana Honda Beat miliknya raib di tempat parkir kosnya.


"Korban Inisial AS (20) datang ke Polsek Kamal dan melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana Curanmor dan laporan korban langsung diterima Piket SPKT" kata Ipda Sugeng Haryana,SH.


Lanjut dia, atas laporan dari Korban AS, jajaran Polsek Kamal langsung melakukan penyelidikan untuk mencari informasi keberadaan pelaku dan barang bukti sepeda motor Merk Beat Warna Putih Biru dengan Nomor Pol : S 6770 MB Dan kemudian diketahui pelaku yang melakukan pencurian adalah AH.


" Setelah dilakukan penyelidikan dan menggali informasi diketahui AH sebagai pelaku pencurian" ujar Kanit Reskrim.
Ia menambahkan, tersangka AH (. )adalah pemilik rumah kosnya sendiri yang beralamat Gang V No 25 Ds.Telang Kec.Kamal Kab.Bangkalan. Setelah melakukan pencurian barang bukti disembunyikan disalah satu kebun di Ds.Bileporah Kec.Socah Kab.Bangkalan.
Pelaku mengaku menjalankan aksinya seorang diri,ujarnya.


Dalam aksinya,pelaku masuk ke dalam garasi rumah kos korban dan selanjudnya mengambil sepeda motor yang sedang diparkir dengan cara merusak kunci stir dengan menggunakan kunci T.


"Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP pidana,dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," Pungkas Kapolres Bangkalan AKBP. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

43rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :