• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Pemuda Pencuri Handphone Berhasil Diringkus U..

Pemuda Pencuri Handphone Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Plandaan Polres Jombang Senin Ini

DWI 16 December 2019 (09:44) Regional

img

Bhayangkaranews.com - Polres Jombang,  Unit Reskrim Polsek Plandaan Polres Jombang berhasil menangkap Dwi Prasetiyo (25) warga Dusun Bancang Desa Sumberejo Kecamatan Plandaan Jombang pada hari ini Senin (16/12/2019) . Diduga, Tersangka telah melakukan pencurian di rumah Adit Adiarzah (22) Alamat Dusun Ploso Kerep Desa Sumberejo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang. Tersnagka ini pun telah menjadi DPO. 

Kasus pencurian tersebut terjadi hari Sabtu, tanggal 07 September 2019 di rumah Adit Adiarzah, alamat Dusun Ploso Kerep Desa Sumberejo Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang. Adapun barang yang berhasil dicuri oleh pelaku yakni, 1 unit HP merk Xiomi warna crown.

“Pelaku masuk rumah saat korban masih tidur dengan membuka jendela ruang tamu sebelah kiri yang saat itu tidak terkunci dan HP milik korban sebelumnya diletakkan disamping tempat tidur. Sewaktu korban bangun, baru menyadari HP miliknya sudah tidak ada ditempat semula/hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Plandaan,” kata Kapolsek Plandaan AKP Akwan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 1 unit HP merk Xiomi warna crown type 6A, Barang Bukti Handphone Merk Xiomi Type 6 A Yang Berhasil Diamankan Dari Tersangka.  "Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Plandaan Polres Jombang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksuimal 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H. di Mapolres pagi hari ini. (sgt/pld)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

73rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :