• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Ops Cipkon ”Aman Semeru 2019”, Satresnark..

Ops Cipkon ”Aman Semeru 2019”, Satresnarkoba Amankan 2(dua) Tersangka Dan 88.000 Tablet Doubel

Mojokerto Kota 17 December 2019 (11:11) Regional

img

Polresta Mojokerto – Dalam rangka pelaksanaan ”Operasi Aman Semeru 2019”, Upaya Cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2020,  Sat Resnarkoba Polresta Mojokerto  pada  Selasa tanggal 17 Desember 2019, Jam 00.30 wib, berhasil menangkap dan mengamankan 2(dua) orang  yang diduga melakukan tindak Pidana  peredaran obat keras berbahaya jenis tablet Double L  di  Jalan  Raya Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kec Gedeg, Kab. Mojokerto

 

Pelaku pertama berinisial  (HM) als. Bosek,  umur 28 th, Laki-laki, Karyawan swasta/Ojek Online, alamat  Kec. Jetis, Kab. Mojokerto, selanjutnya pelaku kedua berinisial (SW) als Wit  umur  27 th, Laki-laki, swasta/Kuli bangunan, alamat  Kec. Jetis Kab. Mojokerto, dari tangan kedua pelaku tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa : 88.000 (delapan puluh delapan ribu) butir tablet  Double L, 1(satu)  kardus Aqua tempat menyimpan tablet doubel L, 2(dua) HP merk Strawberry dan merk OPPO.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH dengan di dampingi Kasat Narkoba AKP Redik Tribawanto, S.Sos, SH, MH,  bahwa  tersangka sudah menjadi Target Operasi Sat Resnarkoba  dan berperan sebagai Pengedar Obat keras berbahaya jenis Tablet doubel  L, dengan  tempat peredaran  di wilayah hukum Polresta Mojokerto, dan sewaktu tertangkap kedua pelaku tersebut akan melakukan transaksi penjualan di bawah jembatan Tol Jalan Raya Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kec Gedeg sebagaimana TKP penangkapan. 

Masih kata Kapolres Bogiek, dengan tertangkapnya kedua pelaku peredaran tablet doubel L  di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tersebut  dengan barang bukti yang cukup banyak, setidaknya petugas sudah menyelamatkan beberapa orang generasi muda  Calon korban peredaran obat keras berbahaya.    

”Atas perbuatannya tersebut para tersangka patut diduga telah melakukan Tindak Pidana  Barang siapa dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa tablet Doubel L tanpa izin edar  sebagaimana dimaksud  pasal 197 sub pasal 196 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan  jonto pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7(tujuh) tahun dan tersangka saat ini dilakukan penahan di Rutan Mapolresta Mojokerto, dan dihimbahu kepada masyarakat yang mempunyai informasi seputar peredaran Narkoba segera hubungi telp 110 Command center Polresta Mojokerto  atau datang langsung ke kantor Satresnarkoba, kami jamin kerahasiaan identitas anda” pungkas  Kapolresta Bogiek Sugiyarto (kat/hms)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

10rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :