Kapolsek Klampis Polres Bangkalan Bersama Muspika Adakan Penyuluhan Hukum
Polsek Klampis, Kapolsek Klampis Akp Lukas Moh Efendi SH bersama Muspika Kec Klampis melaksanakan Penyuluhan Hukum tentang Undang Undang Perlindungan Anak di Desa Raas Kec. Klampis Kab. Bangkalan Rabu (18/12/2019)
Melaksanakan Penyuluhan Hukum dan pelatihan tentang perlindungan anak oleh Muspika Kec. Klampis kepada Kepala Desa dan perangkat desa di desa Raas Kec Klampis agar aparat di desa sedikit banyak mengerti dan memahami tentang Undang Undang Perlindungan Anak sehingga anak tidak menjadi korban kekerasan atau korban.perdagangan anak dari orang orang yng tidak bertanggung jawab.
"Dengan melakukan penyuluhan hukum dan pelatihan tentang perlindungan anak kepada aparat di desa sehingga aparat desa meneruskan kepada warga masyarakat di desanya agar warga bisa mengerti dan melek hukum," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.
Hms polsek klampis.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



