Pelayanan Pembuatan Laporan Kehilangan Dapat Dilakukan Di Polsek Socah Polres Bangkalan
Polsek Socah, Pagi ini Kamis (19/12/2019) Polsek Socah Polres Bangkalan Aipda Dwi Hadi W, dengan mempersilakan melayani masyarakat yang hendak membuat laporan kehilangan E–KTP dan KK (Kartu Keluarga) untuk sebagai ujung tombak Kepolisian tingkat Polsek petugas piket, melayani masyarakat tersebut dengan senyum, salam , sapa dan Juga Humanis.
Dengan berbekal dokumen–dukumen fotocopy yang di perlukan atau di butuhkan masyarakat di layani dengan baik dan tidak membutuhkan waktu lama laporan kehilangan selesai di buat.
"Dalam pelayanan pembuatan surat kehilangan ini tidak dipungut biaya alias Gratis , ini Bentuk Pelayanan Kami untuk memperbaiki citra Polri di masa depannya lebih baik lagi.dengan Slogan No Pungli, No Kurupsi," Ujar Kapolres Bangkalan AKBP. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



