• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Satreskrim Polres Bangkalan Kembali Hadiahi T..

Satreskrim Polres Bangkalan Kembali Hadiahi Timah Panas Pelaku Pencurian Yang Tertangkap

DWI 19 December 2019 (02:51) Regional

img

Bhayangkaranews.com - Polres Bangkalan, Kasus pencurian di kabupaten Bangkalan yakni pencurian sepeda motor dan hewan ternak sapi yang telah menjadi buronan sejak medio pertengahan tahun 2018 dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan. Kedua tersangka yakni MB (59 tahun) warga Dusun Berek Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan merupakan tersangka hewan peternak sapi.

Sementara, tersangka yang lain yakni ES (35 tahun) merupakan warga Desa Sabaneh, Bancaran, kota Bangkalan merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor. Hal ini diutarakan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. pada hari ini Kamis (19/12/2019) saat menggelar jumpa pers dengan awak media sekitar pukul 10.45 WIB di Mapolres Bangkalan. 

"Dua tersangka yang telah kami tetapkan sebagai DPO selama satu tahun lebih sejak pertengahan 2018 lalu, berhasil kami amankan. Tersangka pertama yakni MB (59) tahun kami bekuk sejak ditetap kan menjadi DPO 8 Agustus 2018 dan ES (35 tahun) kami tetapkan DPO sejak 16 Juli 2018. Kedua nya kami tangkap hampir bersamaan dan karena melawan kami berikan tembakan terukur,"ujar AKBP Rama yang didampingi Kasatreskrim AKP David Manurung, S.E., S.I.K. dan Kasubbag Humas Iptu Mohamad Bahrudi, S.H.

Lebih lanjut lagi, menurut AKBP Rama pihaknya kini memberikan pidana yang sama atas kasus pencurian dengan kekerasan. "Pasal yang kami sangkakan yakni Pasal 363 tentang pencurian kekerasan menggunakan senjata tajam dan dikenai hukuman kurungan 9 tahun pejara,"tambah Alumnus Akpol tahun 2001 tersebut kepada awak media. (Duwi)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

17rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :