• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Kapolsek Mojoroto Pimpin Pengamanan Sita Ekse..

Kapolsek Mojoroto Pimpin Pengamanan Sita Eksekusi Obyek Tanah dan Bangunan

Umam 20 December 2019 (11:09) Regional

img

Polresta Kediri – Anggota Polsek Mojoroto, Polresta Kediri melaksanakan pengamanan eksekusi sebidang tanah dan bangunan di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri. Kegiatan berlangsung, pada Jum’at, tanggal 20 Desember 2019 mulai pukul  08.00 WIB  sd  09.50 WIB.

 

Pengamanan dipimpin langsung oleh  Kapolsek Mojoroto Kompol SARTANA, S.H. Pengamanan Sita eksekusi tersebut berdasarkan surat dari PN Kota Kediri Nomor : W14.U4/1960/HK.02/12/2019 tanggal 17 Desember 2019 perihal permintaan bantuan pengamanan pelaksanaan sita eksekusi perkara perkara No. 10/Pdt.Eks/2015/PN. Kediri, antara Emilia sebagai Pemohon eksekusi melawan Sdr. Bambang Hermanto sebagai termohon eksekusi  dengan sertifikat Hak milik NO. 3775/ Kel. Mojoroto, Kec. Mojoroto Kota Kediri.

 

“Pengamanan sita eksekusi  dengan objek sebidang tanah dan bangunan dengan sertifikat Hak milik NO. 3775/ Kel. Mojoroto, Kec. Mojoroto, atas nama pemegang Hak Bambang Hermanto, luas 72 M2, Surat ukur No. 870/ Mojoroto/2010 tanggal 24 Juni 2010,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.

 

Petugas juru sita PN Kota Kediri  :  AGUS SANTOSA  S.H, BPN Kota Kediri Bpk LE,  Ka Kel.  Mojoroto  ACHMAD KHOHARUDIN,  S.STP, M.AEI. Sita eksekusi  tersebut  untuk menunjukan batas obyek bangunan dan tanah  sesuai  perkara No. 10/Pdt.Eks/2015/PN. Kediri, antara Sdr. Emilia sebagai Pemohon eksekusi melawan Sdr. Bambang Hermanto sebagai termohon eksekusi. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

75rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :