• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Satresnarkoba Berhasil Amankan Tersangka Tind..

Satresnarkoba Berhasil Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika

Mojokerto Kota 21 December 2019 (01:15) Regional

img

Polresta Mojokerto – Satresnarkoba Polresta Mojokerto  dalam rangka Upaya Cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2020,  pada  Jum’at  tanggal 20 Desember 2019, berhasil menangkap dan mengamankan seorang  pelaku yang diduga melakukan tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, di tanah kavling sebelah balai desa Bicak,  Kec. Trowulan,  Kab. Mojokerto.

Pelaku  atas nama Zainul arifin als UNYIL, Umur (27th), Laki-laki, swasta, alamat  Ds. Bicak Kec. Trowulan, Kab. Mojokerto, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa : 1 (satu) klip plastic warna bening berisi sabu, 1 (satu) potongan sedotan plastic warna merah dan 1 (satu) Hp merk Samsung

Kasat Narkoba AKP Redik Tribawanto, S.Sos, SH, MH,  menyatakan bahwa  tersangka sudah menjadi Target Operasi Satresnarkoba, dari informasi pelaku yang sudah pernah tertangkap sebelumnya bahwa pelaku Zainul tersebut sering transaksi Narkotika jenis SABU di wilayah Kota Mojokerto.

”Atas perbuatannya tersebut  tersangka patut diduga telah melakukan Tindak Pidana    Barang siapa dengan sengaja memiliki, menyimpan, menguasai dan atau membeli, menjual  Narkotika golongan 1 jenis SABU sebagaimana dimaksud  Pasal 114 sub pasal 112  Undang-undang RI Nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika  yang ancaman hukumannya minimal  4(empat) tahun dan tersangka saat ini dilakukan penahan di Rutan Mapolresta Mojokerto, dihimbahu kepada masyarakat yang mempunyai informasi seputar peredaran Narkoba segera hubungi telp 110 Command center Polresta Mojokerto  atau datang langsung ke kantor Satresnarkoba, kami jamin kerahasiaan identitas anda” pungkas  Kasat Narkoba. (kat/hms)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

153rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :