• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Gampengrejo Berhasil Amankan Pelaku Pe..

Polsek Gampengrejo Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Umam 21 December 2019 (01:45) Regional

img

Ahmad Saifudin alias Podin (32), warga Dusun Dlopo Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, diamankan petugas unit Reskrim Polsek Gampengrejo, Jumat (20/12/2019). 

Pria bekerja sebagai tukang pencari cacing ini diamankan lantaran telah mencuri sepeda motor Honda Supra Fit, milik Samuji (43) warga Desa/Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. 

Kapolsek Gampengrejo AKP Saiful Alam mengungkapkan awal mula kejadian tersebut. Pelaku awalnya mengendarai sepeda onthel mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di teras rumah dalam keadaan tidak dikunci ganda dan kunci kontak yang masih menancap di sepeda motor yang ditinggal pemiliknya. 

"Jadi untuk pelaku ini mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Setelah berhasil mencuri sepeda motor, sepeda onthel milik pelaku ditinggal," terang AKP Saiful Alam, Sabtu (21/12/2019). 

Korban, merasa sepeda motornya hilang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gampengrejo. Petugas unit Reskrim Polsek Gampengrejo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. 

"Pelaku kami amankan dirumahnya. Pelaku ini setelah berhasil mencuri sepeda motor langsung mengganti plat Nopol," ungkap Kapolsek Gampengrejo. 

Dikatakan AKP Saiful Alam, pelaku pernah masuk bui pada tahun 2010 dengan kasus perampasan. Pelaku ditahan satu tahun dua bulan. Untuk saat ini barang bukti kendaraan yang dicuri pelaku diamankan di Mapolsek Gampengrejo. 

"Pelaku ini merupakan residivis. Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 363 atau 362 KUH tentang pidana pencucian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara," jelas AKP Saiful Alam.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

41rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :