• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Satreskrim Polres Bangkalan Ciduk Mantan Pj K..

Satreskrim Polres Bangkalan Ciduk Mantan Pj Kades Lerpak, Geger Akibat Gelapkan Uang 300 Juta

DWI 21 December 2019 (03:41) Regional

img

Bhayangkaranews.com - Polres Bangkalan, Kinerja Satreskrim dibawah komando AKP David Manurung, S.E., S.I.K. memang terbilang lebih trengginas dari sebelumnya. Hal ini terbukti, berbagai ungkap kasus berhasil dituntaskan dengan sempurna semenjak menjabat sebagai  Kasatreskrim Polres Bangkalan per awal Mei 2019 silam.

Namun, rupanya ada sosok yang jauh lebih besar memiliki andil dari semakin banyaknya ungkap kasus di kabupaten Bangkalan. Sejak menahkodai Korps Polri di wilayah Polres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.rupanya menjadi dalang dibalik trengginasnya ungkap kasus kriminal dan narkoba. Dengan latar belakang sebagai mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, pada hari ini Sabtu (21/12/2019) berhasil mengungkap kasus penggelapan Dana desa dengan dua tersangka yakni MS (Pj. Kades Lerpak TA 2016) dan MR (Pelaksana Kegiatan) ini pun berhasil ditangkap oleh Satreskrim Mapolres Bangkalan.

MR digelandang aparat tidak sendirian tetapi bersama pelaksana kegiatan fiktif inisial NS (31). Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka diduga membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif di beberapa kegiatan dengan kerugian negara ditaksir sekitar Rp 316 juta lebih.

Adapun kegiatan fiktif yang dilakukan kedua tersangka. Diantaranya 7 kegiatan proyek pembangunan dan 17 kegiatan seremonial yang sudah di mark up. Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. pada konfrensi pers yang digelar di  Mapolres Bangkalan ini mengatakan jika penyelidikan kasus penyelewengan bantuan DD itu telah dilakukan sejak tahun 2018 silam.

“Tanggal 16 Desember 2019 kemarin, tim peneliti dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bangkalan menyatakan kasusnya sudah P. 21 (lengkap). Makanya tersangka MS dan NS kita tahan,” terang Kapolres Bangkalan.  Lebih lanjut, AKBP Rama S. Putra menjelaskan bahwa untuk mengelabui kecuranganya. Tersangka MS dan NS membuat laporan keuangan seolah-olah kegiatan yang disebut diatas bukan fiktif dan benar-benar ada.

"Tetapi apes, kecurangan kedua tersangka akhirnya terungkap lewat audit BPK yang menemukan kerugian negara sebesar 316 juta lebih," papar AKBP Rama.

Dalam kasus ini Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp. 316 juta lebih dan sejumlah dokumen dari tangan tersangka sebagai barang bukti. Senin, 23 Desember 2019 lusa, Polres Bangkalan akan segera melimpahkan kasus itu kepada JPU Kejari Bangkalan.

"Kedua tersangka akan dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 serta pasal 18 UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Telah diubah dengan UU RI No. 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke – 1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," beber Alumnus Akpol tahun 2001 ini kepada awak media. (Duwi)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

66rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :