SOSIALISASI HUKUM, PENCEGAHAN KENAKALAN ANAK DI USIA DINI DAN TERTIB BERLALU LINTAS.
Blitar - Kapolres Blitar, Kapolsek Gandusari, KasubBag hukum Kanit PPA dan Unit Dikyasa, melaksanakan Penyuluhan Hukum tentang tata tertib berlalu lintas dan anti Bullying kepada para pelajar dan wali murid MAN 4 Blitar, Sabtu(21/12/2019).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Blitar AKBP Budi Hermanto , S.I.K.,M.Si memaparkan materi terkait pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Taat lalu lintas tiada lain untuk mencegah kecelakaan lalu lintas serta korban jiwa dikalangan para pelajar yang belum cukup umur dalam mengendarai kendaran roda dua maupun roda empat.
Selain itu, memaparkan materi tentang Bullying. Dalam materi ini, pelajar diingatkan terkait sekolah indah tanpa adanya kekerasan, larangan memalak atau meminta uang kepada teman-temannya, larangab mengejek, menghina memukul, kepada teman sesama siswa, bahaya membentuk gen atau kelompok WA dengan mengirim video porno ataupun foto-foto porno dan larangan tawuran.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah tarjadinya tawuran atau kenakalan remaja yang terjadi di lingkungan sekolah,” ujar orang nomor satu di Polres Blitar menutup wawancara.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



