SAT NARKOBA POLRES BLITAR BERHASIL UNGKAP KASUS PENGGUNA NARKOTIKA
Blitar - Petugas dari Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka BR dan DB yang diduga sebagai pengguna Narkotika jenis sabu-sabu, dari penangkapan tersebut petugas menyita sabu-sabu dan beberapa alat yang digunakan untuk menggunakan sabu-sabu tersebut. Kasat Resnarkoba AKP Didik Suhardi, S.H mengatakan tersangka BR warga Sutojayan dan tersangka DB warga trenggalek.
Petugas menangkap BR dan DB pada hari Sabtu, 21 Desember 2019 di daerah Kesamben Kab. Blitar. Saat dilakukan penangkapan tersangka BR dan DB sedang menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu beserta alat yang sudah mereka siapkan.
"Tersangka BR dan DB saat ini sudah kami amankan di rutan Polres Blitar guna dilaksankan penyidikan lebih lanjut dengan total BB sabu-sabu berat 0,36 gram beserta alat-alat yang digunakan untuk memakai sabu-sabu tersebut " kata Kasat Narkoba Polres Blitar AKP DIDIK SUHARDI, S.H , Sabtu (21/11/2019).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



