Kanit SPKT Polres Blitar Bersama Piket Fungsi Antar Tahanan Sakit
Blitar - Petugas jaga tahanan, Piket Reskrim dan Kanit SPKT Polres Blitar Bripka Dodyk mengantarkan tahanan kasus Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) karena sakit ke Rumah Sakit Umum Ngudi Waluyo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar (24/12) 22.16 Wib
Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Blitar melalui Kanit SPKT Bripka Dodyk "Merupakan Hak seorang Tahanan apabila mengalami sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan kewajiban petugas Polri yang jaga Tahanan untuk memberikan pengawalan memastikan keamanan baik dalam perjalanan dari dan sampai masuk kembali ke rumah tahanan Polsek tidak terjadi hal-hal yg tidak diinginkan
Petugas Kepolisian dengan cepat mengantar tahanan yang sedang sakit untuk segera mendapatkan pelayanan kesehatan pengobatan agar tidak terjadi hal hal yang menimpa tahanan dan segera sembuh seperti sedia kala.
Diketahui Tahanan Sdr. Ag mengalami sakit Lambung. Hingga kini Petugas menunggu hasil Laboratorium apakah akan di lakukan rawat inap atau hanya rawat jalan.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



