Anggota Polsek Modung Polres Bangkalan Larang Pemasangan Knalpot Brong dan Ban Kecil
Polres Bangkalan –Polsek Modung, Anggota Polsek Modung Polres Bangkalan Bripka Machmudi beserta 1 anggota jaga melaksanakan patroli dialogis dibengkel didesa Karang Anyar Dalam rangka sukseskan program DDS (door to door system) guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta jual beli suku cadang dari motor hasil kejahatan yang telah dibedah, Rabu (25/12/2019)
Dalam pelaksanaannya sekaligus menyampaikan himbauan dan pesan – pesan kepada pemilik bengkel agar waspada dan berhati hati jika ada orang menawarkan sepeda motor tanpa dilengkapi surat–surat yang sah,serta menghimbau agar meperingatkan pelanggannya untuk menggukan perlengkapan kendaraan bermotor sesuai aturan yang berlaku atau standart yang telah ditetapkan dan jangan menggunakan knalpot brong maupun ban yang kecil.
Melalui Kasubbaghumas Polres Bangkalan Iptu M. Bahrudi,S.H Kapolsek Modung Iptu Suwaji,S.H menghimbau, "Kepada pemilik bengkel di kecamatan modung untuk bekerja sama dengan memberikan informasi kepada polsek modung apabila mengetahui atau mencurigai adanya orang yang menjual kendaraan hasil curanmor."
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



