Kanit Binmas Polsek Konang Polres Bangkalan Pererat Tali Silaturahmi
Polres Bangkalan – Polsek Konang–Sambang wajib hukumnya bagi pers Bhabin pemegang desa, setidaknya dua atau tiga kali dalam seminggu wajib dilaksankan oleh masing–masing pemegang Desa.
Kegiatan tersebut untuk mengetahui situasi perkembangan didesa dan juga memupuk tali silaturahmi dengan masyarakat, tokoh, dan perangkat Desa tersebut, apabila desanya tidak pernah dikunjungi/disambang,mustahil tali silaturahmi terbangun.
Seperti terlihat pada hari Rabu (25/12/2019), pukul 11.00 Wib di desa Cangkarman, Kanit Binmas Polsek Konang Bipka M. Nuransori nampak sedang melakukan kunjungan dan ngobrol hangat dengan masyarakat didesa binaannya, disela–sela ngobrolnya juga terselipkan pesan dan himbauan Kamtibmas, agar supaya tetap menjaga kekompakan dalam mewujudkan keamanan di desanya.
"Memang kegiatan tersebut wajib hukumnya bagi masing–masing pers pemegang Desa, guna mengetahui perkembangan situasi di Desa," tutur Kapolsek Konang Polres Bangkalan AKP. ABD HAMID,S.H melaui Kasubag Humas IPTU BAHRUDI,S.H.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



