Polsek Klaten Polres Jombang Rutin Berikan Himbauan Kepada Pemilik Bengkel di Kecamatan
Bhayangkaranews.com - Polres Jombang, Menjelang tahun baru 2020, Polsek Ngoro Polres Jombang , memberikan himbauan kepada pemilik bengkel kendaraan bermotor untuk tidak melayani pemasangan knalpot modifikasi atau kenalpot brong pada sepeda motor pada hari ini Jumat (27/12/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kanit Bimmas Aiptu Nurcahyono bersama kanit sabara ingin perayaan tahun baru 2020 di wilayah Kec. Ngoro tidak bising oleh suara-suara yang dihasilkan dari knalpot kendaraan , maka dari itu kami sangat genjar untuk menghimbau kepada pemilik bengkel bahkan ke komunitas motor yang ada di wilayah Ngoro.
Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa, "Larangan ini sengaja dilakukan jauh-jauh hari sebelum malam pergantian tahun datang, selain melalui seluruh anggota Polsek terutama anggota Bhabin gencar mendatangi bengkel-bengkel yang berada di wilayah Ngoro untuk menghimbau agar tidak melayani pemasangan knalpot brong," Ujar Kapolres Jombang tersebut kepada awak media. (Hms/Ngr).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



