Bhabinkamtibmas Polsek Konang Polres Bangkalan Himbauan Larangan Knalpot Brong Jelang Tahun Baru
Polres Bangkalan – Polsek Konang– Kegiatan sambang dan silaturohim merupakan cara pendekatan Polri dan Masyarakat dengan kegiatan ini masyarakat akan dekat dengan Polri khususnya Anggota Polsek Konang.
Hari ini Sabtu,(28/12/2019) pukul 08.30 Wib, Bripka Malik sambangan dan tatap muka dengan pemilik Bengkel Motor, Bripka Malik memberi himbauan larangan untul memasang knalpot Brong, karena selain melanggar aturan dapat mengganggu pengendara lain dan menyebabkan kebisingan di masyarakat, Dampak kenalpot brong juga bisa meresahkan dan mengganggu ketenangan masyarakat
Dengan himbauan Bripka Malil pemilik bengkel dan para pemuda sangat berterima kasih dan mereka sekrang tau tentang larangan dan efek dari knalpot brong.
"Kegiatan sambang dan silaturohim ini merupakan kegiatan anggota polsek Konang agar dekat dengan masyarakat dan anggota polsek Konang polres bangkalan mengetahui setiap perkembangan situasi dan kondisi di desa," pungkas Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si, M.H.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



