Panit Binmas Polsek Asemrowo Sampaikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong
Bhayangkaranews.com- Kunjungan dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di bengkel motor Jalan Tambak Pring Timur, Senin siang, 30 Desember 2019.
Saat itu Ipda Eko menemui beberapa anak muda yang sedang sibuk memperbaiki sepeda motor mereka.
Dia menyampaikan agar para anak muda tersebut tidak menggunakan knalpot brong saat melakukan pawai malam tahun baru.
Selain itu juga dihimbau untuk tidak minum-minuman keras dan melakukan hal-hal negatif lainnya selama menanti malam pergantian tahun.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, larangan penggunaan knalpot brong ini disampaikan sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif.
“Kami berusaha mencegah ada yang menggunakan knalpot brong untuk merayakan malam pergantian tahun. Larangan ini terus kami sampaikan di kampung-kampung, termasuk di bengkel-bengkel sepeda motor,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



