Sampaikan himbauan dan larangan, Polsek Ponggok datangi setiap bengkel dan toko variasi
Blitar – Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot brong, Anggota Polsek Ponggok kembali turun ke warga masyarakat di Kecamatan Ponggok khususnya, melaksanakan sosialisasi tentang larangan penggunaan Knalpot brong di bengkel – bengkel motor maupun penjual knalpot.
Senin (30/12/2019)
Anggota Polsek Ponggok Polres Blitar Kota menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa saat ini dari Pihak Kepolisian khususnya Polsek Ponggok sedang melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot brong/ racing di saat pada pergantian tahun. Karena akan masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing, yang bunyinya sangat keras dan mengganggu ketenangan masyarakat saat beristirahat.
Kami dari pihak Kepolisian akan terus melakukan himbauan ke pada Pemilik bengkel atau yang punyak sepeda motor yang sudah terpasang knalpot Brong, agar tidak di pasang, karena masyarakat merasa aman dan tidak terganggu terlebih pada jam istrahat.
Warga masyarakat merespon baik dengan sosialisasi ini memberikan dukungan penuh terhadap pihak Kepolisian untuk menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong/racing.
Himbauan tersebut disisir dari toko penjual alat-alat motor dan bengkel pemesanan knalpot brong yang ada diwilayah hukum Kecamatan Ponggok untuk tidak menjual dan menerima pemesanan sekaligus pembuatan knalpot brong.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



