Pelayanan Prima SPKT Siap Layani Pelapor 1 x 24jam
Blitar - Sebagai petugas SPKT (sentral pelayanan kepolisian terpadu) harus siap melayani pengaduan/laporan warga selama 24 jam dengan penuh rasa tanggung jawab
Petugas harus ramah dalam menerima semua laporan masyarakat selama 24. “Semua laporan harus cepat direspon oleh petugas dan ditindaklanjuti sehingga warga merasa puas” ucap Briptu Suryadi Bamin SPKT Polres Blitar
Tak hanya itu, masalah spanduk bertuliskan bahwasannya pelaporan ataupun pengaduan tidak dikenakan biaya atau gratis, harus ditulis dalam spanduk terpisah dan diletakkan pada posisi yang cukup jelas terlihat oleh masyarakat.
Tujuannya, agar tidak ada anggapan bahwa dalam pelaporan ataupun pengaduan justru adanya pungutan dan lain sebagainya. Karena ini berpotensi pada tingkat kepercayaan masyarakat terjadap insitusi kepolisian.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



