Polsek Plemahan Ungkap Kasus Perjudian Jenis Kartu Remi (Bakaran)
Kerja keras anggota Polsek Plemahan dalam menuntaskan sebuah kasus membuahkan hasil. Senin, (30/12/2019)
Sebagaimana saat anggota Unit Reskrim Polsek Plemahan berhasil mengamankan D, (laki-laki, 47 tahun) warga Desa Sebet dan AD, (laki-laki, 37 tahun) warga Dusun Jatirejo Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.
Mereka diamankan sehubungan dengan kejadian perjudian jenis kartu remi (bakaran), Kejadian itu sendiri terjadi pada hari Senin, 30 Desember 2019 sekitar jam 14.30 wib di kebun kali Bendo Desa Sebet Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.
Kapolsek Plemahan AKP Suharyanta, S.Sos. mengungkapkan, dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sebet Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri tepatnya di kebun kali bendo telah terjadi perjudian jenis kartu remi (bakaran) selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku serta barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 340.000 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah), 1 (satu) Set kartu remi, 1 (satu) Tikar warna biru dan 1 (satu) Sak warna putih, Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Plemahan guna proses lebih lanjut.
Terhadap kedua pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama sepuluh tahun.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



