• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Resahkan Warga, Polres Kediri Berhasil Amanka..

Resahkan Warga, Polres Kediri Berhasil Amankan Pelaku Begal Payudara

Umam 07 January 2020 (04:01) Regional

img

Beberapa waktu terakhir, kejadian begal payudara marak terjadi diberbagai daerah. Kejadian tersebut juga terjadi di Jalan Dusun Susuhan Desa/Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Pelaku begal adalah Hariyanto (36) asal Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

Kali ini, yang menjadi korban begal payudara adalah EY (31) asal Kecamatan Gampengrejo, kejadian tersebut pada Sabtu (4/1/2020) sore. Sebelumnya, korban bersama dengan keponakannya berboncengan untuk membeli bakso di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata, saat melintas di jalan tersebut, korban berpapasan dengan pelaku.

Pelaku yang mempunyai niat untuk melakukan tindakan cabul, melakukan pengintaian kepada korban. “Setelah selesai membeli bakso bersama keponakannya, korban mengendarai sepeda motor pulang ke rumahnya. Di saat bersamaan, dari arah belakang, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor Honda Supra nomor polisi (nopol) AG 6716 OC,” tutur Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, Selasa (7/1/2020).

Dalam kejadian tersebut, lanjutnya, pelaku segera memepet korban dan mensejajarkan sepeda motornya dengan sepeda motor korban. Posisi kedua kendaraan sama" melaju di jalan Dusun Susuhan, pelaku kemudian dengan tangan sebelah kiri memegang dan meremas bagian dada korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian kabur. Mengalami kejadian yang tidak menyenangkan dan dinilai sebagai pelecehan, korban berusaha mengejar pelaku namun pelaku tidak diketemukan. “Karena sebelumnya korban pernah mengetahui ciri-ciri pelaku, akhirnya korban mendatangi rumah pelaku tetapi pelaku tidak ada di rumah, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, akhirnya pelaku ditangkap setelah melakukan aksi tidak terpuji tersebut. Kepada pihak Polres Kediri, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali, dan EY adalah korban ketiganya. Dia (pelaku) mengaku khilaf sehingga nekat melakukan aksi cabul.

Akibat tindakannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP. “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukan pada dirinya perbuatan cabul, dihukum karena merusakkan kesopanan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

39rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :