Hunting Sistem, Anggota Lantas Polsek Mojoroto Tilang18 Pengendara
Umam
11 January 2020 (06:10)
Regional
Polresta Kediri -- Anggota Lantas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri mengadakan hunting sistem di Jalan Wahid Hasyim. Kegiatan pada Jumat, 10 Jan 2020 pukul 08.30 Wib - 09.30 WIB.
"Kuat personil dalam kegiatan tersebut 6 orang. Tim dipimpin Kanit Lantas Polsek Mojoroto," ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan setiap pemgendara yang melintas. Petugas memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan.
Hasil penindakan berupa, Tilang : 18 dan Teguran : 2. Adapun jenis pelanggaran, karena tudak pakai helm:10, tidak punya SIM:4 dan tidak bawa STNK 4 . Selama giat berjalan lancar dan terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



