• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Kawasan Tertib lalu Lintas, Parkir Sembaranga..

Kawasan Tertib lalu Lintas, Parkir Sembarangan di Kota Kediri, Roda Motor Dirantai

Umam 13 January 2020 (09:05) Regional

img

Polresta Kediri, Kesadaran untuk parkir sesuai aturan tergolong masih rendah. Buktinya, masih banyak yang melakukan pelanggaran seperti itu. Meskipun petugas sudah menerapkan aturan merantai roda bagi motor yang parkir sembarangan.

Ironisnya, ketika petugas tengah merantai satu kendaraan yang melanggar, eh, pengendara lain justru datang untuk parkir di sebelah lokasi itu. Kemudian, sang pengendara dengan santai ngeloyor begitu saja. Tentu saja polisi langsung merantai kendaraan tersebut.

Kejadian itu terjadi di Jalan Hayam Wuruk. Tepatnya di timur rumah makan cepat saji. “Keadaan tiga motor ini sudah dirantai. Setelah saya kembali dari menegur pengemudi mobil, lha kok nambah satu lagi sepeda motornya,” ucap Brigadir Azam, anggota Satlantas Polres Kediri Kota yang bertugas kala itu.

Menurut Azam, saat itu ia sedang melakukan penguraian mobil yang tengah berhenti dan membuat kepadatan di Jalan Hayam Wuruk. Saat itu dua perempuan yang masih memakai seragam pramuka datang menghampiri petugas Satlantas Polres Kediri ini. Keduanya mengaku bahwa dua kendaraan yang dirantai itu miliknya. Dengan membawa surat kendaraan, petugas langsung meminta keduanya langsung ke Kantor Satlantas Polres Kediri Kota untuk dilakukan penilangan.

Sebelum berangkat ke kantor Satlantas Polres Kediri Kota salah satu pelajar putri yang mengambil sepeda motornya, berinisal P, 17 tahun, mengaku bahwa ia tidak tahu jika di tempat tersebut tidak diperbolehkan untuk parkir. “Nggak tahu, Mas, baru tahu ini,” akunya.

Menurut Azam, polisi sudah berkali-kali dilakukan peringatan dan sosialisasi. Namun masih ada saja para pengendara kendaraan yang memarkir kendaraan di sekitar tanda larangan parkir di Jalan Hayam Wuruk, Kota Kediri. Petugas memberi sanksi seperti pemberian rantai dan dilakukan penilangan.

Penertiban tersebut dilakukan langsung saat petugas melakukan patroli rutin. Melihat ada kendaraan yang terparkir dan ditinggalkan di sekitar rambu dilarang parkir, petugas pun langsung menindak tegas.

“Kami rantai ban sepeda motor yang ada, karena memang sudah diperingatkan,” terang Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Indra Budi Wibowo kepada Jawa Pos Radar Kediri.

Sebelum melakukan tindakan tegas dan pemberian sanksi, personel melakukan upaya sosialisasi dan teguran kepada juru parkir yang berkeliaran di jalanan tersebut. Namun, karena sepertinya imbauan tidak digubris, petugas pun memberi sanksi kepada jukir.

Tidak hanya jukir, sepeda motor yang masih terlihat terparkir juga diberikan sanksi. Indra menjelaskan bahwa petugas yang sudah mencari pengendara yang merasa memiliki kendaraan tersebut. Karena sudah berkali-kali dicari, namun tidak bertemu, maka sepeda motor dirantai ban belakangnya. “Sudah sering seperti itu, kita beri shock therapy agar tidak mengulanginya lagi,” terangnya.

Lelaki berpangkat tiga balok di pundaknya itu menjelaskan bahwa untuk melepas rantai, pemilik harus datang ke Kantor Satlantas Polres Kediri Kota untuk bertemu dengan petugas. Setelah itu akan dilakukan tilang. Kemudian sepeda motor akan dilepas rantainya.

Indra menjelaskan bahwa Satlantas Polres Kediri Kota sudah berhubungan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Kediri terkait adanya parkir liar itu. Upaya yang dilakukan serta pemberian sanksi tidak hanya untuk menertibkan parkir liar. Tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. “Kesadaran dari pengendara juga harus bertambah. Harapannya agar lalu lintas tidak semrawut, dan patuhi rambu dan peraturan yang ada,” pungkasnya.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

80rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :