Gunakan Mobil Berplat Dinas TNI, Warga Sipil Diamankan
BhayangkaraNews, Banyuwangi - Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) Lanal Banyuwangi mengamankan sebuah mobil Toyota Fortuner yang menggunakan plat nomer milik TNI,Senin siang (13/01/20). Mobil mewah tersebut selama ini sering berputar-putar di beberapa ruas jalan raya di Kabupaten Banyuwangi.
Pengendara mobil diketahui seorang pengusaha, mantan juragan emas di kawasan Banyuwangi Selatan bernama Paino, warga Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Pengendara selanjutnya dimintai keterangan di ruangan Den Pomal Lanal Banyuwangi.Setelah lebih kurang 30 menit, pengusaha itu dimintai keterangan akhirnya keluar dari ruangan Den Pomal Lanal Banyuwangi.
"Gak ada perkara apa apa kok, saya hanya pakai mobil itu hanya untuk jala-jalan. Surat suratnya juga lengkap," kata Paino kepada awak media..
Ia pun mengaku jika memiliki hubungan dekat dengan TNI meski hanya sebatas rekanan. Dirinya pun tidak mengetahui jika ada aturan yang melarang warga sipil menggunakan mobil berplat dinas TNI.
"Saya tidak tahu ada aturan seperti itu. Jika ada kunjungan Dinas, mobil itu juga siap dipakai," katanya.
Komandan Den Pomal Lanal Banyuwangi Kapten Laut (Pomal) Suprapto, SH., mengatakan. "Bahwa pihaknya, melakukan penertiban karena ingin mengetahui asal kendaraan pribadi mobil yang berplat nomor TNI tersebut. Dirinya, tak menginginkan mobil tersebut nantinya disalahgunakan," jelasnya.
Lanjut Kapten Laut Suprapto. "Secara pribadi dia (Paino red.) tidak salah, tapi peruntukkannya yang salah. Ia pun mengakui kesalahannya. Sehingga dia tidak bisa ditindak karena warga sipil," ujarnya.
Kendati demikian, Paino tidak bisa menunjukkan langsung surat surat mobil tersebut dihadapanya lantaran surat surat mobil tersebut ketinggalan dirumahnya. Untuk itu, pihaknya meminta Paino untuk mengambil surat surat mobil tersebut waktu itu juga, untuk bahan laporannya ke pimpinan di Surabaya.
"Kami hanya mengamankan plat dinas TNI tersebut dan memintanya untuk diganti plat nomor aslinya. Kami juga akan melaporkan hal ini ke pimpinan Surabaya,"tegas Dan Den Pomal.
Suprapto menambahkan, "Seharusnya mobil berplat dinas TNI tersebut hanya bisa digunakan saat ada kegiatan Dinas. Itupun pengemudinya harus anggota TNI berpakaian dinas. Serta SIM nya juga harus SIM khusus, bukan SIM umum." Tutupnya (Bams/Sugiono)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



