Sambang desa Kanit Binmas Polsek Konang Polres Bangkalan, sekaligus titipkan pesan Kamtibmas.
Polres Bangkalan-Polsek Konang - Sambang wajib hukumnya bagi personil Bhabin pemegang Desa, setidaknya dua atau tiga kali dalam seminggu wajib dilaksankan oleh masing-masing pemegang Desa.
Kegiatan tersebut untuk mengetahui situasi perkembangan didesa dan juga memupuk tali silaturahmi dengan masyarakat, tokoh, dan perangkat Desa tersebut, apabila Desanya tidak pernah dikunjungi/disambang,mustahil tali silaturahmi terbangun.
Seperti terlihat pada hari Rabu (22/01/19), pukul 10.00 Wib di desa Sambiyan, seorang Bhabin Desa Bripka Ansori nampak sedang melakukan kunjungan dan ngobrol hangat dengan masyarakat didesa binaannya, disela-sela ngobrolnya juga terselipkan pesan dan himbauan Kamtibmas, agar supaya tetap menjaga kekompakan dalam mewujudkan keamanan di desanya.
Memang kegiatan tersebut wajib hukumnya bagi masing-masing personil pemegang Desa, guna mengetahui perkembangan situasi di Desa, tutur" Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si, M.H. (APBL)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



