Larangan Knalpot Brong di Wilayah Kecamatan Arosbaya Polsek Arosbaya Polres Bangkalan
Polres Bangkalan - Polsek Arosbaya, Himbauan serta pesan-pesan kamtibmas terus dilakukan personil Polsek Arosbaya Polres Bangkalan guna menciptakan kamtibcarsel lalulintas di jalan raya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Aiptu Sony Ps. kanit Sabhara Anggota Polsek Arosbaya Polres bangkalan saat laksanakan patroli dialogis di desa Tengket Kec Arosbaya Kab Bangkalan, Kamis 23/01/20.
Anggota Polsek Arosbaya memberikan himbauan kepada warga desa maupun pemilik bengkel motor yang ditemuinya untuk tidak menggunakan/memasang maupun menjual kenalpot pada sepeda motornya yang tidak sesuai dengan standar aslinya (brong) agar segera diganti sebelum dilakukan penindakan oleh petugas kepolisian.
Diterangkan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. pihaknya masih terus rajin menyampaikan larangan penggunaan knalpot brong/tidak sesuai dengan standart aslinya.
(Hms_Baya/HL)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



