• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Berhasil Ungka..

Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Pil Doble L

Umam 24 January 2020 (11:03) Regional

img

Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Polres Kediri berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis Pil Koplo atau Pil double L yang beredar di wilayah Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Kamis, (23/1/2020).

Kapolsek Ringinrejo Polres Kediri AKP R. Didik. S, S.H., melalui Ps. Kasi Humas Polsek Ringinrejo Bripka Edi Suselo membenarkan ungkap kasus tersebut, ia juga menjelaskan peredaran Pil Koplo ini berhasil dibongkar oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Polres Kediri.

Kronologis kejadian bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran Pil Double L yang sering beredar di wilayah Kecamatan Ringinrejo. Menindaklanjuti hal tersebut, dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Polres Kediri.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan telah mengantongi identitas yang diduga mengedarkan Pil Koplo, selanjutnya diadakan penangkapan dan berhasil mengamankan Tersangka atas nama Toyib Bin Tomo, Laki laki, (31) yang saat itu sedang berada di rumahnya di Dusun Petung Desa Sambi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, Kamis (23/1/2020) sekira jam 16.00 WIB", terang Kasi Humas Polsek Ringinrejo.

Lanjut, Kasi Humas Polsek Ringinrejo menerangkan dari tangan Tersangka yang berhasil diamankan tersebut, anggota mengamankan sebanyak 66 butir Pil double L, Uang pecahan 100 ribuan sebanyak 3 lembar, 50 ribuan sebanyak 1 lembar, 20 ribuan sebanyak 6 lembar, 10 ribuan sebanyak 6 lembar dan 5 ribuan sebanyak 6 lembar, dengan jumlah total uang sebanyak Rp. 560.000 ( Lima ratus enam puluh ribu rupiah ),  diketahui tersangka Toyib Bin Tomo, Laki laki, (31) merupakan warga Dusun Petung Desa Sambi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.

”Dari tangan Tersangka Toyib Bin Tomo (31) 66 butir Pil double L dikemas dalam Bungkus Plastik”, tambah Bripka Edi Suselo.

Akibat perbuatannya, Tersangka Toyib Bin Tomo, Laki laki, (31) dijerat pasal 197 Subs Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

32rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :