Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Pil Doble L
Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Polres Kediri berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis Pil Koplo atau Pil double L yang beredar di wilayah Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Kamis, (23/1/2020).
Kapolsek Ringinrejo Polres Kediri AKP R. Didik. S, S.H., melalui Ps. Kasi Humas Polsek Ringinrejo Bripka Edi Suselo membenarkan ungkap kasus tersebut, ia juga menjelaskan peredaran Pil Koplo ini berhasil dibongkar oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Polres Kediri.
Kronologis kejadian bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran Pil Double L yang sering beredar di wilayah Kecamatan Ringinrejo. Menindaklanjuti hal tersebut, dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Polres Kediri.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan telah mengantongi identitas yang diduga mengedarkan Pil Koplo, selanjutnya diadakan penangkapan dan berhasil mengamankan Tersangka atas nama Toyib Bin Tomo, Laki laki, (31) yang saat itu sedang berada di rumahnya di Dusun Petung Desa Sambi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, Kamis (23/1/2020) sekira jam 16.00 WIB", terang Kasi Humas Polsek Ringinrejo.
Lanjut, Kasi Humas Polsek Ringinrejo menerangkan dari tangan Tersangka yang berhasil diamankan tersebut, anggota mengamankan sebanyak 66 butir Pil double L, Uang pecahan 100 ribuan sebanyak 3 lembar, 50 ribuan sebanyak 1 lembar, 20 ribuan sebanyak 6 lembar, 10 ribuan sebanyak 6 lembar dan 5 ribuan sebanyak 6 lembar, dengan jumlah total uang sebanyak Rp. 560.000 ( Lima ratus enam puluh ribu rupiah ), diketahui tersangka Toyib Bin Tomo, Laki laki, (31) merupakan warga Dusun Petung Desa Sambi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.
”Dari tangan Tersangka Toyib Bin Tomo (31) 66 butir Pil double L dikemas dalam Bungkus Plastik”, tambah Bripka Edi Suselo.
Akibat perbuatannya, Tersangka Toyib Bin Tomo, Laki laki, (31) dijerat pasal 197 Subs Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



