Panit Binmas Polsek Asemrowo Sampaikan Penyuluhan Miras & Narkoba Ke Pemuda Genting
Bhayangkaranews.com- Penyuluhan bahaya minuman keras (miras) dan narkoba disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pemuda warga Genting RT 06 RW 03, Jumat malam, 24 Januari 2020.
Ipda Eko menyampaikan agar tidak mengkonsumsi miras, karena merusak kesehatan dan sudah banyak kejadian orang meninggal dunia lantaran mengkonsumsi minuman beralkohol itu. Apalagi miras jenis oplosan.
Selain itu para pemuda juga dihimbau tidam mengkonsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya, karena sangat merusak tubuh.
Lebih-lebih narkoba merupakan barang terlarang yang penggunanya dapat dijerat hukum sesuai undang-undang.
Dia juga menyampaikan himbauan hidup rukun dan melarang para pemuda tersebut untuk terlibat aksi tawuran yang bakal merugikan diri sendiri dan orang lain.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, penyuluhan miras dan narkoba ini rajin dilakukan sebagai upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
"Setiap waktu kami menyampaikan penyuluhan anti miras dan narkoba ke kampung-kampung,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



