• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Hamili Pacar Lalu Ogah Tanggung Jawab, Bocah ..

Hamili Pacar Lalu Ogah Tanggung Jawab, Bocah SMA di Blitar Diamankan Polisi

DWI 26 January 2020 (06:22) Regional

img

 Blitar - Remaja asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar kota. Remaja berinisial P (17) yang masih berstatus pelajar ini diamankan setelah menyetubuhi B pacarnya (16) hingga hamil dua bulan.

P dilaporkan keluarga pacarnya setelah tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Kepada polisi, P mengaku menyetubuhi pacarnya itu sebanyak lima kali sejak bulan Oktober 2019. Perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku dan di rumah korban.

"Dari hasil penyelidikan dan pengakuan P, perbuatannya sudah dilakukan sebanyak lima kali hingga korban hamil dua bulan," terang Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela, Minggu (26/1/2020).

AKBP Leonard Sinambela membenarkan bahwa pelaku menolak saat dimintai pertanggung jawaban. Hingga akhirnya keluarga korban melaporkan pelaku ke Polresta Blitar.

"Pelaku ini menolak dimintai pertanggung jawaban, hingga akhirnya dilaporkan oleh keluarga korban," imbuhnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolres Blitar Kota. Pihaknya juga sudah melakukan visum dan memintai keterangan sejumlah saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Pelaku dijerat dengan Pasal UU 1 Tahun 2016 tentang perlindungan dengan ancaman sepuluh tahun penjara.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

40rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :