Memberikan himbauan Kamtibamas kepada para pengendara di Ds. Kamal
Bhayangkaranews.com - Polres Bangkalan, Polres Bangkalan Polsek Kamal Kanit Binmas Polsek Kamal Aiptu Beja Haryato,SH melaksanakan Giat Memberikan Himbauan kepada para pengendara di Ds.Kamal mengenai Larangan Memiliki ,Membeli dan Menggunakan Sepeda Motor Bodong.
Selasa 28 Januari 2020 terlihat Kanit Binmas memberikan penyuluhan sambil membagikan Selebaran dilarang memiliki, membeli dan menggunakan sepeda Motor Bodong.
Ditempat terpisah Kapolres Bangkalan AKBP RAMA SAMTAMA PUTRA,S.I.K,M.SI,MH melalui Kapolsek Kamal AKP H.ABD KADIR,SH kegiatan tersebut Dengan Tujuan Untuk menimalisir mempersempit pelaku kejahatan adanya penjualan motor bodong di wilayah Hukum Kamal Umumnya Kab. bangkalan
"Saya ingin menghimbau kepada masyarakat Kamal, agar tidak bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan,"
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



