Beberapa Proyek Pemkot Amburadul Pengerjaannya Menuai Protes Dari FKMM
Aksi Damai FKMM Terkait Beberapa Proyek Pemkot Yang Amburadul Pengerjaannya
Polresta Mojokerto - FKMM (Forum Komunikasi Masyarakat Mojokerto) Jum’at (31/01/2020) melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum yaitu di Kantor Pemkot Mojokerto dan Kantor DPRD Kota Mojokerto.
Aksi Unjuk Rasa Damai diikuti kurang lebih 50 orang dengan Korlap Sdr. Noer Pendik (Ketua FKMM Kota Mojokerto) Pukul 09.10 WIB tiba di halaman Pemkot Mojokerto selanjutnya melaksanakan orasi secara bergantian, menyikapi permasalahan adanya dampak sosial, perusakan lingkungan serta banyaknya korban kecelakaan dari dampak pembangunan proyek saluran air di Kota Mojokerto yang amburadul (Ditinggalkan pelaksana sehingga tidak terawat atau terurus).
Selanjutnya 5 (Lima) orang perwakilan massa aksi Unras dipimpin oleh Sdr. Noer Pendik melaksanakan audensi diruang Ketua DPRD Kota Mojokerto dan diterima oleh Sunarto, SH (Ketua DPRD Kota Mojokerto), Bpk Efendi (Sekretaris DPRD Kota Mojokerto), AKBP Bogiek Sugiyarto SH, S.I.K, MH (Kapolres Mojokerto Kota), Anang Fahrurozi. S. Sos. M. Si (Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto), Heriyana Didik Murtono, S. STP, M. Si (Kasatpol PP Kota Mojokerto)
Beberapa tuntutan yang disampaikan massa aksi ke Ketua DPRD Kota antara lain :
- Segera gunakan Hak Interplasi DPRD dan Tuntaskan segera proyek yang akibatkan kerugihan warga.
- Segera Penegak Hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) usut tuntas proyek amburadul.
- Berikan kompensasi kepada korban proyek amburadul.
- Kembalikan proyek tersebut ke warga Mojokerto sebagai proyek padat karya.
- Libatkan masyarakat terhadap pengawasan proyek PL (Penunjukan langsung) maupun lelang mulai dari awal sampai sekarang.
“Tanggapan Ketua DPRD Kota Mojokerto, akan ditindak lanjuti ke Pemkot dan rencana hari Senin tanggal 03 Februari 2020 akan dirembukkan dengan anggota DPRD Kota Mojokerto dikarenakan sudah 10 (Sepuluh) orang yang sudah melakukan Interpelasi”. Perlu diketahui bahwa syarat Interpelasi adalah apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPRD yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD.
“Selama kegiatan penyampaian aspirasi/unras sampai selesai sekira pukul 11.00 wib berjalan dengan lancar, tertib dan aman”. (kat/hms)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



