• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Razia Miras Sat Sabhara Berhasil Amankan Bebe..

Razia Miras Sat Sabhara Berhasil Amankan Beberapa Miras Berkadar Alkohol Diatas 5%

Mojokerto Kota 31 January 2020 (02:59) Regional

img

Polresta Mojokerto – Pemberantasan peredaran minuman keras beralkohol di wilayah Kota Mojokerto terus di galakan oleh Sat Sabhara Polresta Mojokerto.

Sebagaimana yang dilaksanakan pada Jum’at  (30/1/2020) dini hari Sat Sabhara Polresta Mojokerto berhasil  mengamankan warga berinisial (IPA), 25 tahun, alamat Dsn Tanjung , Desa Canggu, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto karena menjual miras tanpa izin.

Dari rumah pelaku (IPA) petugas berhasil menyita beberapa minuman keras berkadar beralkohol diatas 5% dengan berbagai merk diantaranya :

a). 2 (Dua) botol miras merk DRUM WISKY (700 ml).

b). 12 (Dua belas) botol miras merk DRUM WISKY (250 ml).

c). 11 (sebelas) botol miras merk ICELAND VODKA (250 ml).

d). 5 (lima) botol miras merk ICELAND VODKA (500 ml).

e). 6 (enam) botol miras merk ICELAND VODKA (700 ml).

f). 30 (tiga puluh) botol miras merk MIX MAX.

g). 7 (tujuh) botol miras merk ANGGUR DAN KETAN HITAM.

h). 10 (Sepuluh) botol miras merk SINGARAJA.

I). 6 (enam) botol miras merk TOPI MIRING.

j). 1 (satu) botol miras merk ASOKA WISKY.

k). 2 (dua) botol miras merk ORANG TUA ANGGUR PUTIH.

L). 3 (tiga) botol miras merk ANGGUR MERAH GOLD.

M). 7 (Tujuh) botol miras merk ANGGUR GINGSENG.

 

Selanjutnya pelaku  (IPA), di bawa ke kantor  Sat Sabhara beserta barang bukti untuk di mintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan BAP tipiring, untuk di ajukan di persidangan pada Selasa mendatang (04/02/2020) dengan persangkaan Barang siapa dengan sengaja menjual minuman beralkohol tanpa memiliki SITU-MB dan SIUP-MB  sebagaimana dimaksud   pasal 29 ayat 1 perda Kabupaten Mojokerto no. 3  tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan minuman beralkohol

“Dihimbahu  kepada warga masyarakat yang melihat, mengetahui atau mencurigai adanya peredaran Miras segera hubungi telp 110 Command center Polres Mojokerto Kota, kami jamin kerahasiaan identitas anda” pungkas  Kasat Sabhara. (kat/hms)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

46rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :