• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Pesantren Proses Pelaku Pengeroyokan d..

Polsek Pesantren Proses Pelaku Pengeroyokan di Sebuah Kafe

Umam 31 January 2020 (07:19) Regional

img

 Polresta Kediri -Warga Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Dwi Prasetyo (37), menjadi korban pengeroyokan. Dua dari empat pelaku pengeroyokan ditangkap Unit Reskrim Polsek Pesantren, Kamis (30/1) sore.

 

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, dari laporan korban kepada personel Polsek Pesantren, aksi pengeroyokan berawal saat korban hendak pulang dari salah satu kafe yang berada di Kelurahan Tosaren.

 

"Pada Rabu (1/1) sekitar pukul 02.30 WIB, saat korban perjalan pulang, di tengah perjalanan berpapasan dengan HP (37), salah satu pelaku asal Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren," jelasnya, Jumat (31/1).

 

Pelaku tidak sendirian, dia bersama beberapa teman lainnya. Baik pelaku dan korban sebelumnya tidak ada permasalahan, namun tiba-tiba korban dipukul oleh beberapa teman pelaku. Tak cukup menggunakan tangan, salah satu pelaku pengeroyokan memukul korban menggunakan helem.

 

Merasa tak ada permasalahan dan menjadi korban pengeroyokan (penganiayaan), Dwi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesantren. "Menerima laporan dari korban, anggota segera melakukan penyelidikan," tuturnya.

 

Akhirnya, Kamis (30/1) sekitar pukul 15.30 WIB, mlkata AKP Kamsudi, personel Opsnal Unit Reskrkm melakukan penangkapan terhadap HP. Selain HP, personel juga menangkap AM (22) asal Kelurahan Banaran di tempat yang berbeda.

 

Sementara ini, lanjutnya, kedua pelaku berada di ruang tahanan Polsek Pesantren untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. "Dua pelaku lainnya yaitu F dan D, masih dalam pengembangan. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindakan pengeroyokan dengan hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan," pungkasnya. (res/an).

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

58rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :