Jual Miras Ilegal, 2 Warung di Tarokan Digerebek Polisi
Polresta Kediri - Unit Sabhara Polsek Tarokan berhasil ungkap peredaran Miras tanpa ijin. Operasi miras ini berlangsung, Selasa 4 Pebruari 2020 sekira jam 10.00 WIB.
Tersagka adalah WL warga Dsn. Kerep Rt/Rw 02/01 Ds. Kerep Kec. Tarokan Kab. Kdr, Barang bukti : 2 (dua) jurigen ukuran @ 5 liter isi Arak Jawa.
Tersangka kedua TK warga Dsn. Gebangkerep Rt/Rw 09/01 Ds. Tarokan Kec. Tarokan Kab. Kdr, Barang bukti : 3 botol aqua ukuran @ 1 (satu) liter isi Arak Jawa dan 3 (tiga) botol aqua ukuran @600 ML isi Arak Jawa.
“Pada saat melaksanakan Patroli, piket Backbone mendapatkan informasi adanya peredaran Miras di Dusun Kerep Desa Kerep dan di Dusun Gebangkerep Desa Trokan, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap bhw Miras yg beredar tersebut dijual di warung milik para tersangka tersebut diatas,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Dari Penggeledahan di Warung milik WK diperoleh barang bukti sebanyak 2 (dua) jurigen ukuran @ 5 (lima) liter isi Arak Jawa, kemudian dari hasil penggeledahan di Warung milik TK ditemukan barang bukti sebanyak 3 (tiga) botol aqua ukuran @ 1 (satu) liter isi Arak Jawa dan 3 (tiga) botol Aqua ukuran @600 ML isi Arak Jawa.
Selanjutnya kedua Tsk. berikut barang bukti tersebut diatas dibawa ke Polsek Tarokan guna pemeriksaan lbh lanjut. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



