• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Jagoan Bedali jadi pesakitan setelah diamanka..

Jagoan Bedali jadi pesakitan setelah diamankan tim resmob Polres Blitar Kota

DWI 06 February 2020 (09:42) Regional

img

Blitar - Dua orang pelaku pengeroyokan asal desa Bedali kecamatan Ngancar kabupaten Kediri harus menuai aksinya setelah mengeroyok Sugeng Riyadi warga kecamatan Ponggok kabupaten Blitar, kini kedua jagoan itu dalam pemeriksaan unit reskrim Polres Blitar Kota setelah korbannya melapor ke Polres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, S.I.K, MH melalui Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Ardi Purboyo, SH, S.I.K, MM saat Konferensi pers hari Rabu tanggal 05 Februari 2020 mengatakan bahwa benar atas laporan korban Sugeng Riyadi, atas pengeroyokan yang dilakukan RB dan MA kini telah ditangkap karena diduga melakukan pengeroyokan warga Ponggok tersebut di sekitar pasar Patok yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian hidung dan mulutnya sehingga alami pendarahan.
AKP Ardi menambahkan bahwa kasus pengeroyokan itu dipicu masalah sepele, karena kedua pelaku tersinggung terhadap korban yang tak sengaja memainkan gas sepeda motornya saat melintas di jalan desa pasar Patok yang berbatasan dengan Kediri ini. Para pelaku menganggap korban menantang mereka dengan cara memblayer motornya, langsung pelaku mengejar korban di sekitar pasar Patok.
Atas pengeroyokan itu korban mengalami luka parah di wajahnya.
Dari laporan korban ke Polsek Ponggok, Polisi hanya mengetahaui ciri ciri pelaku serta kaos yang di kenakan pelaku ketika melakukan penganiayaan korban dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya semalam (4/1) karena tkp dan rumah pelaku tidak seberapa jauh.
Dari kejadian itu menyita kaos sweteer warna krem dan baju milik pelaku saat kejadian.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

88rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :