• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar Lakukan Pen..

Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar Lakukan Pendampingan Petugas PLN Tertibkan Penggunaan Arus Listrik

DWI 07 February 2020 (09:53) Regional

img

Blitar - Polres Blitar, Polsek Lodoyo Timur - Pengecekan Tenaga Listrik merupakan langkah PLN untuk mengurangi pencurian listrik. Banyak konsumen listrik yang tidak tahu bahwa meteran listrik yang ada dirumahnya menjadi tanggung jawabnya untuk menjaga. Bisa saja meteran yang ada di rumah anda telah diutak atik oleh orang yang pernah tinggal sebelumnya. Hal ini sering terjadi dimana pengontrak rumah melakukan pencurian listrik dengan mengutak atik meteran listriknya, dan pada akhirnya yang harus membayar denda P2TL adalah orang yang tinggal setelahnya atau malah pemilik rumah yang asli.

Sebab itulah PLN merangkul pihak Kepolisian Polsek Lotim. Dalam hal ini Kapolsek Lotim AKP Imam Subechi. S.H., menugas kepada petugas Polsek yaitu Bripka Beni untuk mendampingi Petugas P2TL dari PLN Sutojayan,  (06/02/2020).

PLN tidak melihat siapa yang memiliki sebelumnya, PLN hanya melihat pemilik yang sekarang. Karenanya menjadi penting untuk memeriksakan instalasi listrik kepada PLN ketika membeli rumah khususnya rumah bekas agar tidak terkena denda P2TL.

Pengenaan denda kepada konsumen oleh PLN diatur dalam Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 1486.K/DIR/2011 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Disela-sela kegiatannya petugas PLN memberikan penjelasan bahwa bila terdapat pencurian tenaga listrik kepada pelanggan ditawarkan apakah akan diselesaikan secara perdata atau pidana, kalau untuk perdata maka pelanggan harus membayar sejumlah biaya sesuai pemakaiannya namun apabila tidak mau maka pihak Kepolisian menindaklanjutinya ke ranah hukum.

Harapannya semoga kedepan masyarakat lebih paham terhadap penggunaan tenaga listrik tersebut agar tidak lagi ditemukan kecurangan-kecurangan.

Polres Blitar Cyber News

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

149rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :