• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. 234 Napi Lapas Kelas 2 A Kediri Dibebaskan sa..

234 Napi Lapas Kelas 2 A Kediri Dibebaskan saat Corona, Karena Menjalani Asimilasi

MK UMAM 06 May 2020 (07:33) Regional

img

Polresta Kediri – Polsek Mojoroto, Polresta Kediri mengadakan koordinasi dan pendataan terkait daftar Narapidana yang di bebaskan berdasarkan Kebijakan Pemerintah dampak Wabah Virus Covid19 di Lapas Klas II A Kediri pada Hari ke 26

 

Kegiatan berlangsung pada hari ini Selasa 5 Mei 2020 Pukul 13.00 WIB. Petugas datang di Lapas Klas IIA  Kediri, Jl. Jagung Suprapto No 2 Mojoroto Kota  Kediri.

 

Hasil Koordinasi dan Pulbaket antara lain, Kriteria tahanan yg dibebaskan adalah Sudah menjalani 1/2 massa tahanan.

 

Narapidana yang termasuk dalam PP 99 tahun 2012 tentang terpidana Tipikor, terorisme dan Narkoba yang dipenjara minimal 5 th tidak termasuk dalam kriteria pembebasan. Narapidana yang masa pidananya 6 bulan dan sudah menjalani 1/2 dari masa pidananya.

 

“Berkaitan dengan adanya kebijakan tersebut, Lapas Klas II  A Kediri telah melakukan pembebasan mulai sejak hari Rabu tanggal 01 April 2020,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana.

 

 

  1. Hari Rabu tanggal 01 April 2020 membebaskan 7 ( tujuh ) napi.
  2. Hari Kamis tanggal 02 April 2020 membebaskan 69 ( enam puluh sembilan ) napi.
  3. Hari Jum'at tanggal 03 April 2020 membebaskan 106 ( seratus enam ) napi.
  4. Hari Sabtu tanggal 4 April 2020 membebaskan 2 (dua) napi.
  5. Hari Senin tamggal 6 April 2020 membebaskan 4 ( empat ) napi.
  6. Hari Selasa tanggal 7 April 2020 membebaskan 4 ( empat ) napi.
  7. Hari ini Rabu tanggal 8 April 2020 membebaskan 2 ( dua ) napi.
  8. Hari Kamis tanggal 9 April 2020 membebaskan 2 ( dua ) napi.
  9. Hari Sabtu tanggal 11 April 2020 membebaskan 2 ( dua ) napi.
  10. Hari Senin tanggal 13 April 2020 membebaskan 1 ( satu ) napi.
  11. Hari Rabu tanggal 15 April 2020 membebaskan 3 ( tiga ) napi.
  12. Hari Kamis tanggal 16 April 2020 membebaskan 4 ( empat ) napi.
  13. Hari Jumat tanggal 17 April 2020 membebaskan 2 (dua) napi.
  14. ‎Hari Senin tanggal 20 April 2020 membebaskan 1 (satu) napi.
  15. Hari selasa tanggal 21 April 2020 membebaskan 2 (dua) napi.
  16. Hari rabu tanggal 22 April 2020 membebaskan 4 (empat) napi.
  17. ‎Hari Kamis tanggal 23 April 2020 membebaskan 3 (tiga) napi.
  18. Hari Jumat tanggal 24 April 2020 membebaskan 1 ( satu ) napi.
  19. ‎Hari Sabtu tanggal 25 April 2020 membebaskan 2 (dua) napi.
  20. ‎Hari Senin tanggal 27 April 2020 membebaskan 2 (dua) napi.
  21. ‎Hari Selasa tanggal 28 April 2020 membebaskan 2 (dua) napi.
  22. Hari Rabu tanggal 29 April 2020 membebaskan 2 ( dua ) napi.
  23. Hari Kamis tanggal 30 April 2020 membebaskan 3 (tiga) napi.
  24. Hari Sabtu tanggal 02 Mei 2020 membebaskan 1 ( satu ) napi.
  25. Hari Senin tanggal 04 Mei 2020 membebaskan 1 ( satu ) napi.
  26. ‎Hari Selasa tanggal 05 Mei 2020 mebebaskan 2 (dua) napi.

 

Hingga hari ini Lapas Klas II A Kediri telah mengeluarkan / membebaskan Narapidana yang sesuai dengan aturan administrasi Kemenkumham RI  total sebanyak 234 ( dua ratus tuga puluh empat) napi.

 

Untuk pembebasan narapidana di Lapas Klas II A Kediri dilakukan setiap hari sesuai dengan aturan administrasi  dari pemerintah.

 

Hingga di laporkan hari ini penghuni Lapas Klas II A Kediri yang semula per 31 Maret 2020 berjumlah 848 orang narapidana, sekarang tinggal 614 ( enam ratus empat belas ) orang Narapidana. (res/an).

 

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

113rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :