• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Sat Reskrim Polresta Kediri Tangani Kasus Pen..

Sat Reskrim Polresta Kediri Tangani Kasus Penggelapan Hasil Jual Minuman Coklat

MK UMAM 07 May 2020 (09:28) Regional

img

 Polresta Kediri - Piket Reskrim Polresta Kediri telah melakukan ungkap perkara penggelapan dalam jabatan. Kegiatan pada hari Rabu 11 Desember 2019 Sekira jam 19.00 Wib.

 

TKP di  Gerai Minuman “Cokelat Klasik” Jl. Letjen Suprapto Kel. Burengan Kec. Pesantren Kota Kediri. Korban adalah Maria Magdalena ( 47) warga Jl. Mauni Rt. 02/ Rw. 03 Kel. Bangsal Kec. Pesantren Kota Kediri.

 

Sedangkan pelakunya HK  (35) warga Desa Papar Kec. Papar Kabupaten Kediri. Pelaku melanggar Pasal 374 KUHP Sub 372 KUHP.

 

"Bahwa tersangka merupakan karyawan yang bekerja di salah tu Gerai Minuman Coklat Klasik milik korban dan selaku karyawan yang bertugas sebagai SPG Gerai atau penjual berkewajiban untuk merekap stoc barang dan uang hasil penjualan di dalam nota coklat klasik yang sudah disediakan oleh pemilik gerai (Korban).

 

Kemudian menyerahkan uang hasil penjualan kepada korban dengan membawa atau menyerahkan uang dan nota yang sudah direkap setelah cocok korban akan tanda tangan dalam nota yang mana nota tersebut rangkap 2 (dua) untuk nota warna putih dibawa korban sedangkan nota warna merah yang sudah ada tanda tangan dari korban diserahkan kepada karyawan yang sudah menyerahkan uang hasil penjualan (sebagai bukti uang sudah disetorkan).

 

Namun kenyataannya uang hasil penjualan tidak disetorkan oleh tersangka dengan bukti bahwa nota atas nama penjual tersangka tidak ada tanda tangan dari pihak korban sehingga korban merasa dirugikan dengan adanya hal tersebut.

 

"Kerugian materiil sebesar Rp. 21.487.700. Barang Bukti  yang kami amankan 95 (sembilan puluh lima) lembar nota Cokelat Klasik, 17 lembar buku stock gudang dan 1 lembar kertas rekapan," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

100rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :