Jualan Miras, Pemilik Warung Diringkus Polsek Pesantren
MK UMAM
09 May 2020 (09:10)
Regional
Polresta Kediri, Polsek Pesantren Polresta Kediri telah mengungkap penjualan miras di warung Pasar Kresek Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri hari ini. Razia berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada sebuah warung yang dicurigai menjual miras.
AIPTU MOH. MEKROT, Ps. Kasi Humas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota mengatakan, tersangka berinisial PI, warga setempat. Barang bukti yang diamankan berupa 5 botol miras merk kuntul ukuran 1 liter. Saat ini PI beserta barang bukti diamankan petugas di Mapolsek Pesantren Polresta Kediri untuk proses hukum lebih lanjut
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



