Polsek Pesantren Amankan Miras Ilegal
MK UMAM
12 May 2020 (08:56)
Regional
Polresta Kediri, Unit Reskrim Polsek Pesantren Polresta Kediri amankan pria berinisial SUR warga Pesantren, Kota Kediri karena menjual minuman keras (miras).
AIPTU MOH. MEKROT, Ps Kasi Humas Polsek Pesantren, saat dikonfirmasi Gatekeeper Radio ANDIKA mengatakan, hal ini menindaklanjuti laporan terkait adanya jual/beli miras di wilayah tersebut. Petugas yang melakukan penyelidikan, berhasil amankan puluhan botol miras.
Saat ini, SUR dimintai keterangan dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pesantren untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



