“Kampung Tangguh Semeru” Polresta Mojokerto Dalam Rangka Pencegahan dan Percepatan Penanganan Co
Polresta Mojokerto – Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH bersama Instansi terkait melakukan pembentukan Kampung Tangguh SEMERU (Sehat, Aman, Tertib dan Rukun) berbasis pada problem solving (pemecahan masalah dengan solusi) atau POP (Problem Oriented Policing).
Pembentukan kampung tangguh ini dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi virus Corona atau Covid-19.
Konsep terkait kampung Tangguh ini adalah seluruh kebutuhan warga dicukupi, mulai pemenuhan bahan pokok sembako hingga pemulasaraan Jenazah semua sudah diatur sesuai bidang masing-masing dan Upaya itu menumbuhkan kepedulian sesama warga, Pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akan mendampingi kegiatan ini.
Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota sudah di tentukan 2(dua) kampong Tangguh Semeru sebagai pilot projet percontohan untuk kampong yang lain yaitu Desa Bendung, Kec Jetis dan Kelurahan Prajuritkulon, Kec Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Sebagaimana yang dilaksanakan pada Kamis (28/05/2020) Kapolresta Mojokerto bersama Waka Polresta didampingi PJU melaksanakan Peninjauan dan pengecekan kesiapan kampung Tangguh Semeru di Desa Bendung Kec Jetis dan di Kelurahan Prajuritkulon, Kec Prajuritkulon.
Prinsip POP adalah sebuah strategi Kolaboratif antara Polisi dan masyarakat yang berfokus pada pemecahan permasalahan, malalui upaya identifikasi, analisis, penentuan aplikasi pemecahan masalah dan evaluasi.
Tujuan dari Kampung Tangguh Semeru ini adalah supaya Masyarakat mempunyai kemampuan dan kemandirian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada diwilayahnya.
Kampung tangguh bisa dijadikan salah satu langkah untuk memutus mata rantai covid, warga yang menjalankan kampung tangguh sudah sesuai aturan SOP di antaranya semua warga harus menyiapkan tempat cuci tangan di depan rumah masing-masing, mempunyai masker minimal 5 biji, selalu mematuhi protokol Kesehatan, melakukan pola hidup sehat, mematuhi dan melaksanakan kebijakan Pemerintah.
Selain itu kampung Tangguh Semeru menyiapkan Posko terpadu terkait penanganan Covid-19, baik di Kantor Kepala Desa/Kelurahan maupun di tingkat RT/RW kepada petugas Posko terpadu harus selalu stanby selama 1 X 24 jam.
Kampung Tangguh juga menyediakan Lumbung pangan agar kebutuhan masyarakat "Kampung Tangguh Semeru" tetap terpenuhi, kekuatan masyarakat merupakan kekuatan terpenting dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 saat ini.
Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.
Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19” ungkap Kapolresta Bogiek Sugiyarto (kat/hms).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



