Polsek Tarokan Minta Pengemudi Terindikasi Mudik Diminta Putar Balik
Polresta Kediri - Pada hari Jumat 29 Mei 2020 pukul 09.00 WIB s/d selesai di sepanjang Jln. Raya Tarokan melaksanakan kegiatan Penyekatan Kendaraan Keluar dan Masuk Wil Hukum Polresta Kediri.
Adapun giat di lakukan dengan cara melakukan Penyekatan kendaraan yang berasal dari Madiun - Nganjuk atau sebaliknya di jalan Raya Tarokan (pos check point Pos Pam Tarokan).
Kendaraan yang terindikasi akan melaksanakan mudik, dilakukan penindakan secara persuasif dan humanis untuk diarahkan mutar balik/ kembali ke rumah.
“Kegiatan Pemepemeriksaanan Kendaraan pos Check Point berjalan aman dan lancar,” kata Kapolsek Tarokan.
Petugas melakukan Pemeriksaan Orang = 4, Pemeriksaan R 2 = 5, Pemeriksaan R 4 = 4, Pemeriksaan Truk = 2. Penindakan Teguran = 2 (tidak pakai masker). (res/an). (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



