• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Satuan Sabhara Polresta Kediri ungkap Dua Kas..

Satuan Sabhara Polresta Kediri ungkap Dua Kasus Penjualan Miras

MK UMAM 11 June 2020 (10:30) Regional

img

Polresta Kediri - Satuan Sabhara polresta kediri melaksanakan giat ungkap perkara diduga Tindak Pidana  Ringan memiliki, menyimpan dan menjual minuman keras tanpa ijin dari pihak yang berwenang.

 

Lokasi penggerebekan di Warung Sutiyem Dsn.Cengkok RT 03 RW 05 Ds. Cengkok Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Diketahui pada hari Kamis, 11 Juni 2020 sekira pukul 11.30 WIB.

 

 

Tersangka Sutiyem (53) Dsn. Cengkok RT 03 RW 05 Ds. Cengkok Kec.Tarokan Kab. Kediri. Barang Bukti tiga botol minuman beralkohol jenis Anggur Kimhua isi @600ml.

 

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di warung milik Sutiyem menjual minuman beralkhohol. Selanjutnya dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

 

“Ternyata benar bahwa di Warung Sutiyem Dsn. Cengkok RT 03 RW 05 Ds.Cengkok RT Kec.Tarokan Kab. Kediri  tersebut didapatkan barang bukti berupa minuman beralkhohol. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut,” kata Kasat Sabhara Polresta Kediri, AKP Karyoko.

 

Tersangka melanggar Pasal 2 Jo Pasal 17 Perda Kab. Kediri no. 04 tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kab. Kediri no. 04 Tahun 1977 huruf C Jo G Jo Pasal 25 ayat (1)  huruf b Jo pasal 41 huruf e Jo pasal 50 ayat (1) Perda nomor 06 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

 

 

Tersangka kedua adalah Disah Dsn.Kedungsari RT 05 RW 02 Kec.Tarokan Kab.Kediri. Barang bukti yang diamankan dua botol minuman beralkohol jenis Anggur Kimhua isi @300ml.

 

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di warung milik Disah menjual minuman beralkhohol. Selanjutnya dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan ternyata benar bahwa di Warung Sdri.DISAH Dsn.Kedungsari RT 05 RW 02 Kec. Tarokan Kab. Kediri  tersebut didapatkan barang bukti berupa minuman beralkhohol. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

112rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :