• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa SIUP M..

Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa SIUP MB dan SIUP MBT Diamankan Sat Sabhara Polres Mojokerto

MK UMAM 13 June 2020 (10:53) Regional

img

Polresta Mojokerto – Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Sat Sabhara Polresta Mojokerto melakukan Upaya Gelar Razia Cipta kondisi, agar situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

 

Sebagaimana yang dilaksanakan Unit Tipiring Sat Sabhara Polres Mojokerto Kota pada Jum’at (12/06/2020) telah melakukan Razia penindakan terhadap penjual Minuman beralkohol yang tidak memiliki SIUP MB dan SIUP MBT.

 

Razia dilakukan di beberapa tempat sesuai Target Operasi antara lain : Jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto mengamankan 2 (dua) orang Tersangka inisial an. LAC dan an. LAG alamat Suronatan Gg. VII/18 Kec. Magersari Kota Mojokerto.  

 

Dari dua tersangka petugas menyitra barang bukti : 12 botol minuman beralkohol merek MixMax Cocktail, 12 botol minuman beralkohol merek Anggur Putih cap Orang Tua, 22 botol minuman beralkohol Whisku merek Asoka, 19 botol minuman beralkohol merek Singaraja, 12 botol minuman beralkohol merek Anggur Kolesom, 2 botol minuman beralkohol merek Anggur Putih, 7 botol minuman beralkohol merek Newport Passion Blue, 2 botol minuman beralkohol merek New Port Revolution Blue, 85 botol minuman beralkohol merek Anggur Merah biasa cap Orang Tua dan 79 botol minuman beralkohol merek Anggur Merah Gold cap Orang Tua.

 

Selanjutnya petugas melaksanakan Razia di Jln Raya Ijen Kota Mojokerto dan mengamankan 1 (satu) orang Tersangka inisial an. IWA, Alamat : Jl. Tengger III / 10 Kec. Magersari, Kota Mojokerto, dan mengamankan barang bukti : 4 botol minuman beralkohol merek Anggur Merah Gold cap OrangTua, 12 botol minuman beralkohol jenis Soju merek Cheong Chun Original (penuh), 2 botol minuman beralkohol jenis Soju merek Cheong Chun Lime (penuh) dan 1 botol minuman beralkohol jenis Soju merek Cheong Chun Original (tersisa separuh).

 

 Kemudian Razia di lakukan di jalan Raya les padangan Kab Mojokerto, petugas mengamankan 1 (satu) orang Tersangka inisial an. EKA Alamat Dsn. Kedung bulus RT/RW 002/001 Ds. Wates projo  Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto, dan mengamankan Barang Bukti berupa: 3 (tiga) botol minuman beralkohol  jenis anggur merek Anggur Merah cap OrangTua, 3 (tiga) botol minuman beralkohol jenis anggur merek anggur putih cap orang tua, 1 (satu) botol minuman beralkohol jenis anggur merek anggur merah gold cap orang tua, 2 (dua) botol minuman beralkohol jenis vodka merek iceland triple distilled dan 3 (tiga) botol minuman beralkohol jenis Bir merek singaraja cap orang tua

 

Kasat Sabhara AKP Wiwin Rusli, SH menerangkan bahwa para penjual minuman beralkohol tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan di Kantor Sat Sabhara terkait Tindak Pidana Ringan yaitu "Setiap orang / badan yang menjual dan/atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa memiliki SIUP MB atau SIUP MBT", sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto No. 2  tahun 2015.

 

Selanjutnya Penyidik Tipiring Sat Sabhara melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri  Mojokerto guna menentukan pelaksanaan Hari, tanggal, jam Sidang Tipiring.

 

Dihimbahu kepada masyarakat yang mempunyai informasi seputar peredaran Minuman beralkohol segera hubungi telp 110 Command center Polresta Mojokerto  atau datang langsung ke kantor Sat Sabhara, kami jamin kerahasiaan identitas anda” pungkas  Kasat Sabhara AKP Wiwin Rusli, SH (kat/hms)

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

28rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :